
KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan akan menggratiskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III bagi masyarakat Kota Balikpapan
Program ini merupakan salah satu visi dan misi dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud setelah terpilih melalui Pilkada tahun 2020 lalu. Program BPJS Kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan akan diberlakukan mulai bulan September 2021.
Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos menyampaikan DPRD dan Pemkot Balikpapan untuk saat ini masih menghitung ketersedian anggaran untuk program BPJS Kesehatan gratis tersebut . Adapun alokasi anggarannya berasal dari perubahan APBD 2021 dan sudah ditetapkan dalam RPJMD Kota Balikpapan. Senin ( 23/08/2021 )
" Melalui anggaran Perubahan APBD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 17 miliar selama empat bulan yaitu September, Oktober, November dan Desember,” ujarnya.
Untuk tahun 2022 DPRD dan Pemkot Balikpapan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk program BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Balikpapan dengan total anggaran mencapai Rp 61 miliar selama satu tahun.
" Kita tidak mengetahui persis jumlah penerima program BPJS kesehatan gratis kelas III ada berapa jiwa penerima. Nanti secara teknis akan di verifikasi oleh dinas terkait , yang pasti anggaran Rp 17 miliar tersebut untuk mengcover seluruh peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri. Namun untuk masyarakat yang masih menunggak harus membayar terlebih dahulu tunggakan,” pungkasnya. ( tri )