
Kabarikn.com,Balikpapan- Angka terkonfirmasi positif covid-19 dikota Balikpapan makin melonjak tentunya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Gugus Tugas Covid-19 kota Balikpapan.
Bahkan, angka terkonfirmasi positif covid-19 di kota minyak sudah tembus diangka 211 orang.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang, SE menilai bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus positif di Balikpapan menjadi meningkat salah satunya kepatuhan dari masyarakat Balikpapan itu sendiri.
Politikus Nasdem tersebut menilai, kepatuhan masyarakat di kota Balikpapan masih kurang, pasalnya masih banyak masyarakat yang berkumpul di cafe-cafe tanpa menggunakan masker hingga larut malam.
Disinggung mengenai kinerja Gugus Tugas di Balikpapan sendiri, Parlin menjelaskan jika kinerja gugus tugas itu sendiri kewenangannya ada pada Presiden langsung, sementara DPRD hanya bisa memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait perkembangan kasus covid maupun kinerja dari gugus tugas.
Ia menambahkan bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh pemkot Balikpapan itu bertujuan untuk menekan lajunya penyebaran covid-19 di Balikpapan sudah baik, terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga ketingkat RT.
Hanya saja, memang tingkat kepatuhan masyarakat di Balikpapan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) itu masih sangat kurang.
Contohnya saja, siap surat edaran PPKM yang membatasi hingga jam 8 malam. Namun kenyataannya masih banyak warga yang melanggar peraturan itu semua
"Saat ada razia dari gugus tugas, mereka tutup, akan tetapi setelah razia selesai dan pergi, mereka kembali buka. Ini yang menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus covid-19 di Balikpapan," jelasnya. (tim)