[Valid RSS]

Ketua DPRD Balikpapan Melantik Pengganti Antar Waktu Suwanto,ST

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat 7 Mei 2021 , DPRD Kota Balikpapan melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Suwanto,ST yang menggantikan Alm.Riri Saswita Diano selaku anggota Komisi II DPRD Balikpapan sebelumnya.

Pelantikan Suwanto,ST dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh.S.Sos . Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Abdulloh menyampaikan Pelantikan ini dilaksanakan karena Riri Saswita Diano yang sebelumnya menjabat menjadi anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan meninggal dunia dan diisi oleh Suwanto yang sudah melakukan proses administrasi mulai dari pengusulan sampai turunnya SK Gubernur. 

" Mudah - Mudahan setelah dilakukan pelantikan beliau bisa bergabung di DPRD Balikpapan, menggantikan posisi Riri Saswita Diano dan langsung masuk di Komisi II ," Jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.S.Sos. ( tri )