
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 08/04/2021) DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyusunan Jadwal Kerja DPRD di Bulan April di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh,S.Sos menyampaikan penjadwalan yang sudah ditetapkan di Banmus pada masa Sidang I , kemudian pada bulan April ini ada revisi beberapa kegiatan DPRD yang harus dijadwal ulang salah satunya ada penambahan rencana pembentukan Pansus Perumda Manuntung dan Pansus Penyelamatan Aset.
Pembentukan pansus penyelamatan aset dalam rangka pembenahan dan penertiban semua aset yang ada di Kota Balikpapan agar kedepannya bisa tertata dengan baik.
" Goalnya adalah setelah dilakukan pendataan aset tak bergerak tersebut mudah - mudahan bisa direkomendasikan dan bisa terwujud. Nanti ada badan tersendiri yang khusus untuk menangani aset Kota Balikpapan," ujarnya.
Nanti akan ada semacam kekhususan yang tidak dicampur dengan Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Abdulloh menambahkan setelah aset di tata dan dikelola oleh Badan khusus , mudah - mudahan aset yang ada di Kota Balikpapan bisa teradministrasi dengan baik.
Lalu , terkait Perumda Manuntung rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan dan semua fraksi merekomendasikan agar dibuat Pansus dalam rangka peneliti bahan kedepannya agar Perumda Kota Balikpapan bisa maksimal dalam kinerjanya .
" Untuk mendalami hal tersebut maka DPRD Balikpapan akan membuat pansus , kalau kita tidak membuat pansus maka kita tidak akan tau apa yang sudah terjadi selama ini di Perumda Kota Balikpapan sehingga kontribusinya dengan Pemerintah Daerah lemah sekali," pungkasnya. ( tri )