
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 01/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan memberikan mediasi kepada Forum Warga Jalan Jendral Sudirman bersatu tepatnya di RT 05 dan RT 06 Klandasan Ulu dan Klandasan Ilir , Dalam mediasi ini membahas tentang Zona Zero Tolerance ( ZZT ) .
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Pancecalle menyampaikan bahwa dalam hal ini Kasatlantas telah menjalankan tugasnya dari instruksi Kapolri bahwa segera akan dilaksanakan Zona Zero Tolerance ( ZZT ) dan Surat Keterangan dari Wali Kota juga sudah merefer ZZT tersebut.
" Saya pikir ini memang tidak ada toleransi untuk melakukan parkir di medan jalan nasional dan ternyata undang - undang terkait ZZT ini sudah lama berlaku tapi baru diberlakukan sekarang di Balikpapan," ujarnya.
Kalau DPRD merefer kepada Zona Zero Tolerance itu memang tidak ada toleransi , tetapi untuk kali pertama ini harus bersama sama dilaksanakan karena undang - undang tersebut diciptakan pro kepada rakyat , tetapi ternyata masih ada penolakan dari masyarakat setempat.
Dalam situasi pandemi seperti ini memang semuanya serba sulit , ekonomi stuck apalagi dilarang berjualan di tepi jalan yang untuk lahan parkir memang sulit.
Oleh karena itu , pada hari ini DPRD Balikpapan khususnya Komisi I dan Komisi III sepakat bersama Kasatlantas , dari Pemerintah Kota , Dinas Perhubungan maupun Satpol PP dalam hal ini untuk meminta di evaluasi kembali mengenai ZZT selagi menunggu DPRD Balikpapan melakukan Rapat dengan Forkopimda.
" Dalam waktu dekat ini kami meminta kepada Wali Kota untuk segera melaksanakan Forkompimda berkaitan dengan Zona Zero Tolerance ( ZZT ) ini dan mudah - mudahan ada keputusan yang dapat diambil bersama sama," pungkasnya. ( tri )