
KabarIkn.com, Balikpapan - Jum'at ( 19/03/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Samarinda. Kunjungan Kerja ini diterima langsung oleh Yosef dari Protokol DPRD Kota Balikpapan .
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda , Joni Sinatra Ginting,SE,SH,MH menyampaikan dalam kunjungan kerja ini mereka membahas mengenai hal yang ada hubungannya dengan regulasi perda yang ada di DPRD Kota Balikpapan.
Perihal pembahasan yang lain adalah terkait masalah Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan .
" Dengan adanya Perpres 33 banyak menghambat anggota dewan khususnya , sehingga perjalanan yang dilakukan saat ini kebanyakan minus ," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kalaupun Ibu Kota Kaltim itu berada di Samarinda , mereka mengakui bahwa Balikpapan jauh lebih baik dibandingkan Kota Samarinda. Tetapi dengan sudah dilantiknya Wali Kota Samarinda yang baru minimal akan mengejar masalah infrastruktur , masalah kebersihan yang tertinggal. ( tri )