
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (7/01/2021) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP dengan pihak dari Kecamatan Balikpapan Selatan terkait memberikan himbauan kepada camat beserta jajarannya sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Johny NG menjelaskan bahwa hal utama yang dibahas adalah antisipasi penyebaran Covid-19, yaitu protokol kesehatan. Meliputi larangan pembukaan cafe yang melebihi jam operasional yang diizinkan, membubarkan kerumunan, dan penyelenggaraan acara pernikahan yang harus mempunyai izin dan menjalanakan prosedur kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.
"Nantinya akan ada suntik vaksin, yang sekarang sedang diutamakan untuk nakes, guru dan lainnya. Jadi kami minta pihak terkait untuk mendata dari sekarang masyarakat yang akan mendapat vaksin, supaya valid." jelasnya.
Persoalan kedua terkait dengan Musrenbang yang sudah semakin dekat, DPRD meminta kepada camat beserta lurah untuk menyampaikan wilayah yang sering terkena banjir, yang perlu di sedimentasi di Musrenbang nanti agar bisa dimasukkan ke ePlanning dan nantinya bisa di kerjakan. Contohnya menyampaikan aspirasi masyarakat yang di dapat pada saat pelaksanaan reses yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami harap kedepannya hal ini dapat lebih termonitor dengan baik. Jangan sampai Kota Balikpapan tidak menyiapkan pembagian dengan baik, dan bisa dirugikan oleh kota lainnya." pungkasnya. ( putri )