[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Paripurna

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 23/11/2020 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penetapan Program Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dibacakan oleh Ketua Bapamperda Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan bahwa ada 18 raperda diantaranya 7 adalah perda inisiatif DPRD Kota Balikpapan dan 11 perda usulan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan.

Kemudian paripurna yang kedua adalah penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Balikpapapan Tahun Anggaran 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan Jawaban dari Wali Kota itu dijawab atas pandangan fraksi yang dahulu sudah disampaikan akan tetapi DPRD Kota Balikpapan tidak diberikan jawaban tersebut. 

" Seyogyanya dari awal kami minta agar sebelum rapat paripurna Fraksi-Fraksi meminta jawaban secara tertulis tetapi ada kendala tekhnis," ujarnya.

Oleh karena itu , DPRD Balikpapan masih meminta jawaban tertulis yang telah dibacakan oleh Wali Kota ,karena banyak persoalan yang menyangkut tentang masalah Kota Balikpapan. ( tri )