[Valid RSS]

BKPSDM Paser Tahun Ini Seleksi 941 Tenaga PTT di Paser Menjadi PPPK

Photo : Kepala BKPSDM Paser Suwito bersama Kabid Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi Candra Wisata.

KabarIkn.com,Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 4086 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer terhimpun dalam data base pusat. Tahun ini BKPSDM seleksi 941 PTT untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. 

Pengangkatan PPPK di Kabupaten Paser, merupakan keberlanjutan dari kesepakatan Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia bahwa demi keberlanjutan tenaga honorer disemua daerah dan tidak ada pemutusan tenaga honorer.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Paser Suwito pada Kabar Ikn,Senin (18/9/2023) saat ditemui diruang kerjannya. Ia juga memastikan keberlanjutan tenaga honorer menjadi PPPK bukan semata wacana dan secara bertahap akan dilaksanakan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk daerah setiap tahunnya.

“Secara otomatis maka tenaga honorer atau PTT di Paser tidak ada pemutusan kontrak, bahkan Bupati Paser sendiri menyatakan bahwa semua tenaga honorer itu kalo perlu diangkat menjadi tenaga PPPK,” kata Suwito.

Pengangkatan PPPK di Paser diwacanakan akan dilaksanakan secara bertahap, dan tahun ini untuk kebutuhan dasar pelayanan masyarakat lebih memprioritaskan bidang pendidikan dan kesehatan.

“PPPK akan dilaksanakan secara bertahap, dan tahun ini untuk guru sebanyak 545, tenaga kesehatan 321 orang dan teknis 75 orang,” ungkapnya.

Kemudian sistem pengangkatan yang dilaksanakan teknisnya merupakan kewenangan dari pusat bekerjasama dengan BKN ia pastikan seleksi yang dilaksanakan tidak ada intervensi dari daerah karena setiap individu yang masuk dalam seleksi tersebut memiliki akun masing masing.

“Jadi semua aturan dari BKN dan daerah bisa melaksanakan semua aturan yang sudah ditetapkan dan tugas kami hanya memeriksa berkas yang menjadi syarat para peserta yang diseleksi,” terangnya.

Dengan upaya pengangkatan ini, dipastikan permasalahan tenaga honorer di Paser tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer kedepannya.

“Untuk seleksi tenaga honorer saat ini di fokuskan untuk PTT yang sudah ada karena selama ini menjadi keresahan. Kemudian juga program pengangkatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga honorer menjadi PPPK, dan dengan mengangkat mereka berarti kita memperkerjakan warga kita sesuai dengan visi Bupati Paser demi mewujudkan masyarakat Paser, Maju Adil dan Sejahtera,” tutupnya.(ar/adv)