[Valid RSS]

BPD Pengganti Antar Waktu Resmi di Lantik, Bupati Paser Minta BPD Ikut Berperan Aktif Dalam Pembangunan di Desa

Photo : Sekretaris Daerah Katsul Wijaya melantik BPD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa, Selasa (7/3/2023) di Pendopo Bupati Paser.

Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas PMD, serta beberapa camat yakni camat pasir belengkong, camat tanah grogot, camat batu engau dan camat tanjung harapan.

Mewakili Bupati paser, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya menyampaikan agar BPD selalu bersinergi untuk membangun desa yang lebih maju sebagaimana optimisme yang ditanamkan oleh filosofi pemerintahan Kabupaten Paser saat ini yakni falsafah “olo manin aso buen siolondo” bahwa hari esok lebih baik dari pada hari ini.

“Untuk menuntaskan kesejahteraan masyarakat harus ada langkah strategis sebagai proses pembangunan yang berlangsung secara dinamis dengan komitmen program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” kata Katsul Wijaya.

Dalam Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah menjadi pedoman dan rujukan untuk pembangunan desa penataan dan tata kelola desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa dan pembangunan wilayah pedesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat mandiri dan demokratis dan berkeadilan.

“BPD dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang tugas BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menyambung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,”

Beberapa anggota BPD yang dilantik diantaranya anggota BPD desa Taberu Paser Damai Kecamatan Batu Engau, anggota BPD Desa Bekoso Kecamatan Pasir Belengkong, anggota BPD Desa Batu Butok, anggota BPD Desa Prayon dan BPD Desa Long Sayo Kecamatan Muara Komam, anggota BPD Desa Sendeley dan BPD Desa Lolo Kecamatan Kuaro, anggota BPD Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot dan dari Kecamatan Tanjung Harapan anggota BPD Desa tanjung Aru dan Desa Random.

“Untuk itu anggota BPD pengganti antar waktu yang baru saja dilantik bersama dengan anggota BPD lainya untuk melaksanakan fungsi sebaik baiknya. Dapat bekerjasama dengan semangat dan penuh dedikasi yang tinggi untuk membangun desa,” pintanya.

Mewakili Bupati Paser, Katsul Wijaya berpesan agar BPD yang dilantik saat ini punya semangat bergotongroyong untuk terlibat lansung dalam pembangunan.

“Tingkatkan sinergitas dengan berbagai unsur baik kepala desa , masyarakat desa maupun pihak pihak yang peduli terhadap sosial kemasyarakatan, mari bersama pemerintah kabupaten paser dengan perangkat daerah membangun sinergi dengan meningkatkan tata kelola yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang proporsional, partisipatif dan transparan selaras dengan Visi Paser MAS, Paser yang maju adil dan sejahtera,” tutupnya.(AR/ADV)