
Kabarikn.com,Tana Paser - Dengan ditandatanganinya Surat keputusan DPRD Paser Nomor 14 tahun 2022 Oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi serta Wakil ketua DPRD Paser H. Abdullah dan H. Fadly Imawan pada rapat paripurna DPRD paser, Rabu (9/11/2022). Menjadi tanda sahnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2023.
Menurut Bupati Paser, fokus utama pada perencanaan APBD 2023 ini adalah pada bidang pertanian. Dibarengi dengan peningkatan kualitas dari berbagai sektor diantaranya, peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan infrastruktur dan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial. Seluruh bidang ini akan dilaksanakan melalui berbagai strategi yang telah disiapkan.
"Rencana kerja pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2023 dengan tema Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian untuk Menggerakkan Perekonomian Masyarakat merupakan implementasi kedua dari RPJMD 2021 – 2026 ," kata Fahmi pada rapat paripurna DPRD Paser, di Ruang Baling seleloi DPRD Paser.
Dipilihnya fokus utama pada bidang pertanian merupakan langkah waspada pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman inflasi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan dipertegas oleh Menteri Dalam Negeri tentang instruksi untuk menempatkan isu inflasi menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Tema ini menjadi titik tolak kita dalam menghadapi ancaman inflasi," tuturnya.
Salah satu strategi yang akan diterapkan dalam peningkatan perekonomian berbasis pertanian adalah revitalisasi sektor pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pangan berkelanjutan baik untuk penduduk Paser, penyangga IKN dan pengembangan industri berbasis sumber daya pertanian serta pemberdayaan UMKM lokal.
"Tahun 2023 adalah tahun ketiga saya dan Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menuju Paser MAS, Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera. Saya harap kita dapat berlari cepat dan segera melakukan program skala prioritas," pungkasnya.(ar/adv)