
Foto : Wakil Bupati bersama Kapolres, Ketua Lembaga Adat Paser dan Korban Pemukulan Aat Supian dan Keluarganya.
Kabarikn.com,Tana Paser - Pada mediasi hari ini Wakil bupati Paser saat ditemui di depan Mako polres mengungkapkan pada wartawan bahwa hasil mediasi Alhamdulillah berlangsung damai dan korban sepakat cabut laporan.
" Ya Alhamdulillah keluarga korban di fasilitasi, dimediasi oleh Lembaga Adat Paser, ini sudah sepakat untuk melakukan perdamaian, dan proses pencabutan laporan juga pada hari ini,"kata Masitah Assegaf pada awak media, Kamis (26/8/2021).
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Bupati Paser juga akan membentuk tim terkait persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku.
"Biarkan dulu dalam waktu satu atau dua hari ini tim untuk melakukan kinerjanya untuk melihat kesalahan yang dilakukan oleh pelaku, artinya kami dari Pemerintah Daerah tidak tinggal diam meskipun terjadi perdamaian kita tetap memberikan sangsi administratif,"bebernya.
Kemudian juga Masitah mengatakan bahwa terkait pelanggaran dilihat dari hasil pemeriksaan tim yang dibentuk bupati Paser nanti sejumlah sangsi di sebutkan, "kalo ringan itu hanya teguran tertulis, kalo sedang itu penundaan jabatan, naik pangkat, dan kalo berat sampai pada pemecatan,"ungkapnya.
"Yang pasti pak Bupati akan bertindak tegas terkait persolan ini,"terangya.
Selain itu juga Masitah melihat hasil mediasi hari ini berjalan lancar antara korban dan pelaku sudah saling berpelukan dan pelaku sudah minta maaf dan tidak ada dendam.
"Meskipun sudah minta maaf kita akan tetap proses secara kedinasan,"pungkasnya. (ar)