
KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Data Tahun 2025 di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan perwakilan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan fokus pada peningkatan kapasitas teknis dalam pemanfaatan data kependudukan guna memperkuat pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, S.STP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan data.
“Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dari semua perangkat daerah. Jangan hanya hadir tanpa kontribusi, ajukan segera kerja sama pemanfaatan data agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tegas Kasmawati.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data ini juga mendukung program prioritas Pemprov Kaltim tahun 2025, yakni Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. Di antaranya mendukung program Gratispol dan Jospol, yang kini dalam pengawasan ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

“BPKP memastikan bahwa anggaran program digunakan tepat sasaran dan akuntabel,” tambahnya.
Materi bimtek kali ini mencakup tata cara penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), perlindungan data pribadi, serta integrasi layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Seluruh proses pemanfaatan data harus dijalankan secara benar dan bertanggung jawab. Peserta harus paham alurnya agar tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan,” tegas Kasmawati lagi.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi, masih banyak instansi yang belum menjalin kerja sama secara optimal, meski dukungan dari pimpinan daerah sudah kuat. Oleh karena itu, BPKP mendorong percepatan realisasi PKS sebagai bentuk penguatan tata kelola data.
“Target kita 100 persen perangkat daerah menjalin kerja sama. Ini bukan hanya soal angka, tapi berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem, Disdukcapil Kaltim juga tengah merampungkan regulasi tambahan guna menjamin perlindungan data dan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja sama.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, Disdukcapil berharap perangkat daerah dapat langsung mengimplementasikan pemanfaatan data secara sistematis, transparan, dan sesuai regulasi—sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)