
KabarIkn.com,Balikpapan - 21 Juli 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) melalui Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) melaksanakan kegiatan Verifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pemerintahan dan Layanan Publik di lingkungan perangkat daerah, biro, dan RSUD se-Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Xpress Balikpapan, Senin (21/7/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang APTIKA Diskominfo Kaltim, Fery, dalam keterangannya menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan bagian penting dari kebijakan nasional terkait transformasi digital pemerintah atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kalau ditanya seberapa penting kegiatan ini, tentu sangat penting. Karena ini adalah bagian dari kebijakan nasional. Kita juga mengingat bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi menuju pemerintahan digital yang lebih matang,” jelas Fery.
Ia mengungkapkan bahwa meski menghadapi berbagai kendala teknis, Provinsi Kaltim terus menunjukkan peningkatan indeks SPBE dari tahun ke tahun. Ia berharap, minimal tahun ini tidak terjadi penurunan nilai indeks SPBE yang akan dinilai secara nasional pada Agustus mendatang.

"Indeks SPBE kita tahun lalu di angka 3,24. Tahun ini harus kita jaga agar tidak menurun. Meskipun secara indikator akan ada penyesuaian signifikan di tahun mendatang, kita tetap harus mempertahankan capaian yang sudah ada," tambahnya.
Fery juga menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, skema penilaian SPBE nasional akan mengalami perubahan besar. Indikator penilaian akan lebih menekankan pada proses dan output layanan, tidak hanya sekadar keberadaan sistem. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus siap menyesuaikan diri.
“Mulai tahun depan, banyak indikator baru yang menuntut kesiapan kita. Proses bisnis dan output layanan akan menjadi prioritas utama dalam penilaian,” ujarnya.
Verifikasi SOP ini, menurut Fery, bertujuan mengidentifikasi dan menyelaraskan SOP teknis dari tiap-tiap perangkat daerah dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hasil verifikasi ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan peta proses bisnis SPBE yang akan dilaksanakan oleh Tim SPBE Provinsi Kaltim.
“Langkah ini penting agar SOP layanan dari masing-masing instansi bisa terinventarisasi dengan baik dan dijadikan dasar dalam penyusunan peta bisnis proses pemerintahan digital,” pungkasnya. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)