[Valid RSS]

Komisi Informasi Kaltim Gelar FGD, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi di BUMD dan Lembaga Vertikal

KabarIkn.com,Balikpapan — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik BUMD dan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Hotel Horison Ultimate Bandara, Balikpapan, Jumat (4/7/2025).

Ketua KIP Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan untuk mendorong pemahaman dan penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“FGD ini penting karena rotasi dan mutasi di lingkungan badan publik terus terjadi, sehingga perlu penyegaran pemahaman terkait tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini FGD kedua yang kita laksanakan tahun ini,” ujar Imran.

Ia menambahkan, kegiatan FGD kali ini diikuti oleh perwakilan dari BUMD serta instansi vertikal, seperti kepolisian, yang juga wajib menunjuk PPID sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Imran mengungkapkan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi terdepan dalam keterbukaan informasi. “Kita termasuk provinsi pertama yang membentuk Komisi Informasi. Sejak berdiri pada 2012, indeks keterbukaan informasi publik Kaltim secara nasional berada di peringkat kedua setelah Nusa Tenggara Barat,” paparnya.

Selain itu, pencapaian Kaltim dalam penanganan sengketa informasi juga menunjukkan tren positif. Jumlah sengketa menurun dari 64 kasus pada 2020 menjadi hanya sekitar 10 kasus pada pertengahan 2025.

Imran juga menginformasikan bahwa pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada 16 Juli 2025 secara daring. Monev tersebut akan melibatkan sekitar 400 badan publik dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Ini bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas. Kita ingin memastikan masyarakat bisa mengakses informasi publik secara mudah dan cepat,” pungkas Imran. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)