
KabarIkn.com,Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025, yang diikuti seluruh perangkat daerah dan BUMD se-Kaltim. Kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Platform nasional SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) menjadi wadah utama untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai aspirasi serta aduan dari masyarakat.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang evaluasi dan sinergi dalam pengelolaan pengaduan selama lima tahun terakhir.
“Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik, tantangan, dan pengalaman. Kita ingin pastikan tidak ada kanal aduan yang berjalan sendiri-sendiri. Prinsipnya: apa pun kanalnya, tetap bermuara di SP4N-LAPOR!” ujar Faisal saat membuka kegiatan di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (2/7/2025).

Faisal juga menyoroti pentingnya pelaporan rutin dari seluruh OPD. Meski sebagian sudah menyerahkan laporan tahunan 2024, masih ada perangkat daerah yang belum menyampaikan datanya. Diskominfo Kaltim, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas kinerja pengelolaan pengaduan tiap OPD.
Rapat kerja ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Rega Tadeak Hakim memaparkan kebijakan serta mekanisme pemantauan pengelolaan pengaduan. Sementara Rasyid Al Kindy memberikan bimbingan teknis pengisian form manual SP4N-LAPOR!, yang penting untuk menangani aduan secara langsung maupun dari kanal resmi milik OPD.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi di antara para pengelola SP4N-LAPOR!, sekaligus meningkatkan kapasitas SDM dalam menangani aduan publik secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Faisal mengingatkan bahwa keberhasilan sistem pengaduan tak semata-mata bergantung pada teknologi, namun juga pada komitmen seluruh pihak dalam merespons aduan masyarakat dengan serius.
Adapun OPD yang telah menyerahkan laporan pengelolaan pengaduan hingga saat ini antara lain: Bapenda, Bappeda, BRIDA, RSJD Atma Husada, RSUD AWS, RSUD Kanujoso, Dispora, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Disperindag, dan DPMPTSP.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar instansi di lingkungan Pemprov dan BUMD Kaltim semakin solid, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)