
KabarIkn.com,Samarinda - 2 Juli 2025,Untuk memperkuat koordinasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! sekaligus Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kaltim, bertempat di Ruang WIEK, Samarinda.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang evaluasi dan refleksi terhadap implementasi sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR! yang telah dijalankan sejak 2021 melalui kesepakatan bersama seluruh pemerintah daerah.
“Saya mengapresiasi komitmen kabupaten dan kota yang terus mengoptimalkan penggunaan SP4N-LAPOR!. Forum ini menjadi kesempatan strategis untuk berbagi praktik terbaik, menghadapi tantangan, serta memperkuat sinergi layanan publik yang responsif,” ujar Faisal.

Faisal juga menekankan bahwa sistem SP4N-LAPOR! harus terus dijalankan secara terintegrasi, selaras dengan regulasi nasional, dan didukung penuh oleh semua lapisan pemerintahan. Ia optimistis kegiatan ini juga akan meningkatkan kapasitas SDM dalam menangani pengaduan masyarakat secara profesional dan tepat sasaran.
Beberapa daerah yang telah menyampaikan laporan pengelolaan pengaduan antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang.
Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy, yang memberikan materi terkait penguatan sistem pengelolaan pengaduan secara nasional.
Melalui forum ini, Diskominfo Kaltim berharap terwujudnya kolaborasi yang lebih erat antar daerah, sehingga pengelolaan pengaduan masyarakat di Kaltim semakin transparan, cepat tanggap, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)