
KabarIkn.com,Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menandai dimulainya masa pengabdian dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam sebuah upacara di halaman Kantor Diskominfo pada Selasa (3/6/2025).
Proses ini menjadi titik awal penting bagi para PPPK yang telah lolos melalui serangkaian tahapan seleksi. Dengan SK tersebut, mereka kini secara sah menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah yang akan berkontribusi langsung dalam pelaksanaan program dan layanan publik di bidang komunikasi dan informatika.
Dalam sambutannya, Faisal mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya sekadar administratif, melainkan membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar.
“SK ini bukan formalitas. Bila tidak mematuhi ketentuan perjanjian kerja, maka kontrak bisa dihentikan,” ujar Faisal, mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
Ia juga mengajak para PPPK untuk bekerja dengan semangat, dedikasi tinggi, serta menjaga profesionalisme dan integritas. Faisal menekankan bahwa tantangan birokrasi saat ini kian kompleks, sehingga dibutuhkan peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi yang solid.
“Mari jadikan momentum ini sebagai awal untuk berkarya lebih baik. Dengan semangat bersama, saya yakin kita bisa turut mewujudkan Kalimantan Timur yang semakin maju,” pungkasnya. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)