[Valid RSS]

Faisal: Doksing Ancaman Serius, Kebebasan Pers Harus Dilindungi

KabarIkn.com,Samarinda – Doksing, praktik menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin dengan maksud merugikan atau mengintimidasi, kini menjadi salah satu ancaman digital serius yang dihadapi jurnalis. Tak hanya menyerang reputasi, tindakan ini juga membahayakan keselamatan fisik dan mental mereka.

Di tengah tantangan profesi yang menuntut keberanian dan ketajaman analisis, jurnalis kini juga dihadapkan pada bahaya kejahatan digital yang makin terorganisir.

Dalam dialog publik bertajuk “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?” yang disiarkan TVRI Kalimantan Timur pada Selasa (27/5/2025), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, memaparkan kondisi kebebasan pers di Kaltim.

“Lima tahun terakhir, kita konsisten berada di tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan dua tahun berturut-turut, 2022 dan 2023, Kaltim menduduki peringkat pertama nasional,” ungkap Faisal.

Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan insan media, bukan semata-mata kinerja pemerintah.

Meski masih ada dinamika kecil di lapangan, Faisal menyebut kondisi pers di Kaltim secara umum cukup kondusif dan terbuka terhadap kritik.

“Kalau ada sedikit reaksi, itu wajar. Tapi mari kita hadapi bersama dengan kepala dingin. Jangan mudah tersinggung. Kita harus lebih tahan banting,” ujar mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda tersebut.

Terkait maraknya doksing, Faisal menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan perlunya perlawanan kolektif terhadap kejahatan digital ini.

“Saya sangat menyesalkan praktik doksing. Itu perilaku yang tidak bisa dibenarkan dan harus kita lawan bersama. Kita tidak boleh diam apalagi menyerah. Saya akan terus mendukung teman-teman jurnalis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri hingga lingkungan sekitar.

Dibiarkannya kekerasan digital terhadap jurnalis, kata Faisal, akan merusak ekosistem demokrasi. Ketika kebebasan pers terancam, masyarakat kehilangan akses pada informasi yang objektif—padahal inilah landasan pengambilan keputusan yang sehat.

Untuk itu, ia menyerukan perlunya langkah konkret, mulai dari penegakan hukum terhadap pelaku, hingga peningkatan literasi digital dan edukasi publik tentang pentingnya etika bermedia serta penghormatan terhadap profesi jurnalis.

“Kaltim masih butuh jurnalis-jurnalis yang independen dan kredibel untuk bersama-sama membangun daerah. Jangan pernah menyerah pada tekanan. Teruslah bersemangat dan jaga integritas,” ajaknya.

Ke depan, menurut Faisal, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers menjadi kunci dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. Literasi digital harus terus ditingkatkan, perlindungan data diperkuat, dan pelaku kekerasan digital harus ditindak tegas tanpa kompromi.(tt/adv/diskominfo prov kaltim)