[Valid RSS]

Bappeda Prov Kaltim Gelar Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi

Foto : ketua DDPI Kaltim, Prof Dr Deddy Rukiyat

KabarIkn.com,Balikpapan - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Daerah Menggelar Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi, di hotel Blue Sky, Balikpapan, Rabu (8/11/2023).

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, modul ini digunakan oleh tim untuk melakukan pelatihan pelatihan.

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim, Prof. DR. Dedy Ruhiyat mengatakan bahwa kegiatan workshop ini tidak terlepas dari kegiatan Provinsi Kaltim untuk mengadakan program penurunan emisi program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund.

Dalam pelaksanaan program emisi tersebut terdapat berbagai sistem yang harus ditegakkan salah satunya adalah sistem pengaman sosial dan lingkungan.

" Jangan sampai program itu FCPF-Carbon Fund yang diimplementasikan di lapangan itu ternyata memberikan dampak negatif secara sosial maupun terhadap lingkungan," katanya.

Maka dari itu, jauh sebelum FCPF-Carbon Fund ini dilaksanakan sistem pengaman sosial dan lingkungan ini sudah dibangun.

 Ia berharap semua pihak ketika mereka melaksanakan program penurunan emisi mau memperhatikan kegiatan-kegiatanya dalam melaksanakan program agar tidak merusak lingkungan dan tidak memberikan dampak secara sosial.

" Adapun persoalannya karena program FCPF-Carbon Fund ini, dilaksanakan di seluruh Kaltim mungkin ada saja pihak pihak yang belum terasa membwrikan informasi yang cukup Tentang kerangka pengaman sosial dan lingkungan hidup," katanya.

Oleh karena itu, memang diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Dari pelatihan diperlukan modul modul agar para pihak yang meningkatkan kapasitas itu memiliki pegangan yang sama seragam semuanya.

Untuk memperbaiki pelaksanaan FCPF-Carbon Fund supaya tidak memberikan dampak lingkungan ataupun secara sosial.

Dampak positifnya bagaimana perlu ditingkatkan dan dikembangkan kalau ada dampak negatifnya bagaimana supaya itu diminimalkan.

" Seperti ketika masyarakat tidak ingin lagi melakukan penebangan kayu mengalihkan kegiatan perladangan bagaimana kegiatan perladangan tidak menggunakan api yang bisa menyebarkan api ke wilayah hutan itu contohnya," imbuhnya.

Jadi pada setiap kegiatan yang mereka lakukan selalu itu diupayakan supaya tidak dampak negatif kepada lingkungan dan secara sosial.

Termasuk juga kalau mereka itu masyarakat ini yang mengikuti program FCPF-Carbon Fund ini mendapatkan manfaat bagaimana supaya uang yang mereka terima itu digunakan untuk kegiatan kegiatan juga aman terhadap lingkungan jadi ada sistem sistem pendukung.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)