
PENGETATAN : Pemkab PPU mendukung penuh kebijakan yang diambil gubernur Kaltim terkait pengetatan keluar masuk pengujung ke Kabupaten PPU untuk memutus penyebaran mata rantai virus Corona.
KabarIkn.com,PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberlakukan kebijakan untuk memperketat bagi semua pendatang yang masuk maupun keluar wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di daerah.
Selain kebijakan tersebut, PPU juga memberlakukan instruksi gubernur Kaltim, tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Kaltim, dengan melaksanakan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, yang salah satu poinnya berisi tentang pembatasan aktivitas hari Sabtu dan Minggu di daerah.
Perihal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten PPU, H Sodikin dalam rapat Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim yang digelar secara virtual, Rabu (17/2) di Aula lantai Satu Kantor Bupati PPU.
" Pemberlakuan kebijakan ini terbukti sangat efektif sekali dalam rangka menekan penyebaran angka Covid 19 khususnya di Kabupaten PPU hingga saat ini, " kata Sodikin.
Dijelaskan Sodikin, bahwa perkembangan Covid 19 di Kabupaten PPU saat ini mengalami perbaikan secara signifikan. Disebutkan bahwa saat ini Kecamatan Penajam berada pada zona oren, Kecamatan Babulu zona hijau. Sementara Sepaku dan Waru berada pada zona kuning.
" Ini merupakan hasil positif dari pelaksanaan berbagai kebijakkan yang dilakukan. Walaupun secara global kita memang masih berada pada zona merah, karena jumlah pasien yang ada secara keseluruhan masih berkisar pada angka 70 an orang, "jelasnya.
" Dalam pelaksanaannya kami juga bersinergi antara TNI/Polri, BPBD, Pol-PP dan Dishub Kabupaten PPU, " jelas dia.
Sementara itu dalam tanggapannya Sekretaris Penanganan Covid 19 Kaltim yang juga Kepala BPBD Kaltim, Yudha Pranoto memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkrit yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU dalam rangka menekan angka Covid 19 di daerah.
" langkah-langkah cepat dan terukur yang dilakukan oleh Kabupaten PPU dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 di daerahnya ini patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Kaltim, " ucapnya. (hms6/*)