[Valid RSS]

Muhaimin : Setelah Disepakati KUA PPAS Akan Dievaluasi Kembali Oleh Gubernur Kaltim Sebelum Dilakukan Pengesahan

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan telah menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda yaitu Kesepakatan KUA PPAS TA 2024 antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan, Lalu Pengumuman Pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan bahwa KUA PPAS yang disepakati ini nantinya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur dan setelah evaluasi akan ada masukan-masukan dari gubernur yang harus ditindak lanjuti baik dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) dan setelah semuanya selesai baru bisa di paripurnakan untuk pengesahannya.

" Yang disepakati pada hari ini itu angkanya, Pendapatan Daerah menjadi 3,3 Triliun dan Belanja Daerah menjadi 3,6 Triliun untuk tahun 2024 nanti," ujarnya.

Jika dilihat dari tren ada kenaikan sekitar 100 Miliar dari tahun 2023 lalu, tetapi nanti dapat dilakukan evaluasi kembali di tahun 2024 antara belanja yang akan dilakukan dengan pendapatan yang harus dicapai.

Muhaimin menjelaskan APBD Tahun 2024 sifatnya belum real, karena potensi belanja ada dan potensi pendapatan juga ada. Tentunya ini berbeda dengan APBD Perubahan Tahun 2023 yang sudah balance.

" mudah - mudahan setelah ini bisa diusulkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan tidak ada hal- hal berat sehingga dapat segera diperbaiki antara TAPD dan Banggar. Setelah itu bisa fokus di APBD Perubahan Tahun 2023," pungkasnya.(tri)