
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 23/09/2021 ) , Para petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Pandansari sesuai dengan arahan dari program Pemerintah Daerah yang sudah tradisi untuk dilakukan penertiban.
Penertiban pasar Pandansari ini sudah dilakukan berulang kali dan pihak dari Satpol PP pun paham bahwa masyarakat di sekitaran Pandansari keperluannya berdagang dan itu kebutuhan mereka sehari - hari.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan , Zulkifli menyampaikan bahwa mereka ingin tidak karena alasan kebutuhan sehari - hari lalu kepentingan yang lain terabaikan. Jalan yang digunakan oleh para pedagang Pandansari adalah milik umum , dari sudut pandang apapun jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan selain untuk fasilitas jalan raya.

" Kita juga mempertimbangkan dan melihat bahwa tidak mungkin tidak ada solusi bagi masyarakat dalam penertiban . Kami sepakat untuk memberikan ruang berjualan di luar jam penertiban , " ujarnya.
Jam penertiban yang ditetapkan oleh Satpol PP digelar pada Jam 08.00 - 17.00 WITA . Zulkifli telah memberitahukan kepada masyarakat di sekitaran Pasar Pandansari melalui surat tertulis bahwa mulai hari ini dan seterusnya Satpol PP akan mulai melakukan penjagaan.
" Penjagaan akan kita lakukan sementara sampai bulan Desember dan nanti akan dilanjutkan kembali ," pungkasnya. ( tri )