[Valid RSS]

Disdikbud Kembali Buka Jalur Khusus PPDB , Wali Kota : Kebijakan Ini Tidak Berlaku di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Balikpapan

Foto : Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud

Kabarikn.com,Balikpapan-Pasca PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2021 di Kota Balikpapan, Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), kembali membuka jalur khusus PPDB melalui seleksi berdasarkan nilai rata-rata sesuai dengan SKL (Surat Keterangan Lulus). 

Pembukaan jalur khusus ini akan dimulai Senin-Selasa (28-29/6/2021), dan diumumkan pada hari Rabu (30/6/2021). Namun, disayangkan kebijakan ini, tidak berlaku di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Balikpapan. 

Sesuai arahan Walikota Balikpapan,Rahmad Mas'ud Dibukanya pendaftaran ini kembali sesuai  bahwa, bagi siswa yang tidak masuk dengan pilihanya, dengan jarak zonasi yang terdekat, akan dilakukan pendaftaran ulang melalui seleksi nilai rata-rata sesuai SKL," jelas Walikota Balikpapan.

Pengumuman pendaftaran ulang ini juga telah dimuat di situs resmi PPDB Online Balikpapan 2021, https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/ dan hasil PPDB online dimulai 21-25 Juni juga dapat diakses di portal tersebut. 

Pendaftaran ulang, bagi siswa yang tidak lolos dengan pilihan dengan Zonasi ini, juga diamini Kadisdik Balikpapan. Usai melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi IV DPRD Balikpapan, Kamis (24/6/2021). 

Hanya saja, kuota kedua sekolah SMP Negeri 1 dan 2 ini, sudah mencukupi ruang kelas sekolah untuk siswa baru, dan tidak membuka pendaftaran kembali.

Foto : Kadisdikbud Kota Balikpapan , Muhaimin

Kadisdikbud Balikpapan, Muhaimin juga menegaskan bahwa bilamana ada kecurangan dalam pendaftaran online, dengan memanfaatkan orang dalam dan perantara dapat dilaporkan dengan pihak berwajib. 

"Ya silahkan saja kalau ada, dilaporkan ke polisi lebih bagus, biar tidak ada kecurigaan," tegasnya. 

Besar harapan bagi orang tua wali murid, anaknya dapat masuk di SMP Negeri 1 dan 2, namun sangat disayangkan sudah tidak memiliki kuota lebih pasca PPDB online,"jelasnya. (tri)