
KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Kondisi jalan poros Kariangau menuju gate PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang sudah lama rusak parah kembali menuai sorotan. Ruas jalan yang menjadi urat nadi distribusi logistik, akses pekerja, dan jalur transportasi warga itu kini berubah bak “kuburan terbuka” yang rawan merenggut nyawa.
Keluhan masyarakat telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini jalan masih dipenuhi lubang besar, aspal terkelupas, dan beberapa titik bahkan nyaris tidak layak dilalui. Tak heran, kecelakaan lalu lintas pun kerap terjadi di jalur tersebut.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemangku kepentingan di ruang rapat PT KKT, Rabu (27/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Abdulloh, S.Sos., M.E, didampingi anggota komisi, serta dihadiri Direktur PT KKT, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan sejumlah pihak terkait.

Dalam forum itu, Abdulloh menegaskan bahwa lambannya penanganan jalan Kariangau menunjukkan ketidakseriusan pemerintah pusat melalui BBPJN dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Jangan hanya beralasan anggaran. Jalan ini sudah jadi saksi bisu jatuhnya korban. Kalau terus dibiarkan, nyawa yang melayang hanya tinggal menunggu waktu. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, BBPJN jangan main-main dengan keselamatan masyarakat,” tegas Abdulloh.
Menurutnya, akses menuju PT KKT bukan sekadar jalan biasa, melainkan jalur vital yang menopang distribusi barang, mobilitas pekerja industri, hingga roda perekonomian Kaltim.
“Ini pintu gerbang industri. Kalau jalan ke KKT saja rusak parah, bagaimana investor bisa percaya bahwa pemerintah serius mendukung infrastruktur?” ujarnya.
Perwakilan BBPJN beralasan bahwa keterbatasan anggaran membuat sebagian besar dana dialihkan untuk penanganan longsor di jalan Balikpapan–Samarinda. Namun, jawaban tersebut langsung ditolak Abdulloh.

“Kalau anggaran terbatas, carikan solusi lain. Usulkan pergeseran, ajukan tambahan, atau lakukan perbaikan darurat. Jangan tunggu rakyat terus jadi korban,” katanya.
Abdulloh menegaskan, membiarkan jalan Kariangau tetap rusak sama saja dengan membiarkan “ladang maut” terus mengintai masyarakat. Ia memperingatkan, jika tak segera ditangani, bukan hanya kecelakaan ringan yang terjadi, melainkan bisa berujung pada tragedi besar.
Komisi III DPRD Kaltim pun menuntut agar hasil RDP tidak berhenti di meja rapat, melainkan segera ditindaklanjuti BBPJN dengan langkah nyata.
“Kami tidak ingin rapat ini hanya jadi catatan protokol. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jalan ini harus segera diperbaiki, titik,” tegasnya.
Kini, bola panas ada di tangan BBPJN. Publik menunggu apakah pemerintah pusat berani menjawab tuntutan ini, atau justru membiarkan jalan rusak di Kariangau menjadi monumen bisu kelalaian negara.(*)